Selasa, 31 Maret 2015

Peranan Pariwisata dalam Pembangunan Ekonomi


PERANAN PARIWISATA DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

Abstrak

Industri pariwisata dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang sangat besar baik bagi negara, bagi wilayah setempat yang bersangkutan, maupun bagi negara asal dari para wisatawan yang datang berkunjung. Hal itu sejalan dengan tujuan dari didirikannya sebuah negara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea keempat yang menyebutkan bahwa tujuan dari didirikannya suatu negara Indonesia adalah untuk : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Atas dasar hal itu pemerintah dalam menjalankan dan melaksanakan tujuan dari negaranya tersebut, tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya didukung oleh partisipasi dari rakyat yaitu dari masyarakat Indonesia sendiri. Salah satu bentuk dari partisipasi masyarakat Indonesia itu di antaranya adalah dengan cara setiap daerah / wilayah memajukan sektor pariwisata di daerahnya dengan memanfaatkan berbagai sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menarik para wisatawan yang ada di dalam negeri maupun wisatawan asing untuk berkunjung dan berwisata ke daerahnya. Dengan demikian hal itu dapat menjadikan pendapatan perekonomian dari wilayah tersebut dapat meningkat dan sejalan dengan meningkatnya perekonomian di masing-masing wilayah Indonesia maka secara otomatis meningkat pula perekonomian di negara Indonesia sehingga salah satu tujuan dari didirikannya negara Indonesia dapat tercapai.




Latar Belakang

Dalam era globalisasi saat ini, sektor pariwisata saat ini telah menjadi salah satu industri terbesar dan terkuat di dunia, dan pariwisata merupakan penyumbang terbesar dalam pemasokan pendapatan terutama dalam hal perekonomian masyarakat dan negara. Kegiatan pariwisata sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat mulai dari masyarakat yang ada di kota sampai pada masyarakat yang ada di desa (Adirozal, Zulkarnain Harun, Tahun IV No 6 Juli - Desember 2002). Pada masyarakat, terutama yang peduli akan kemajuan ekonomi di desanya atau yang ingin meningkatkan perekonomian di keluarganya ataupun perekonomian pada dirinya sendiri mulai menyadari akan pentingnya peranan dari pariwisata untuk mendongkrak peningkatan pendapatan ekonomi mereka. Kegiatan pariwisata ini dilakukan oleh masyarakat tersebut untuk mendorong kemajuan perekonomian masyarakat setempat dan tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan perekonomian dalam suatu negara juga ikut berpengaruh karena kemajuan perekonomian dari masing-masing daerahnya dan beban yang ditanggung oleh negara pun ikut berkurang karena masing-masing dari daerahnya ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan ekonomi daerah mereka. Hal ini membuktikan bahwa peranan pariwisata dalam pembangunan ekonomi dari suatu masyarakat ataupun dari suatu negara sangatlah besar.

Tetapi pariwisata bukan saja menyangkut masalah ekonomi, melainkan juga masalah sosial, budaya, politik dan seterusnya. Hal ini sejalan dengan pendapat dari I Gde Pitana yang mengatakan bahwa, pariwisata adalah suatu sistem yang multikompleks, dengan berbagai aspek yang saling terkait dan saling mempengaruhi antar sesama (Pitana, I Gde & Putu G Gayatri. 2005. Sosiologi Pariwisata. Andi: Yogyakarta)


Kajian Teoritis

Menurut Undang-undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.

Menurut Kodyat (1998), pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan atau kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu.

Sedangkan menurut Gamal (2002), pariwisata didefinisikan sebagai bentuk suatu proses kepergian sementara dari seseorang, lebih menuju ke tempat lain di luar tempat tinggalnya.


Menurut I Gde Pitana & Putu G Gayatri ( 2005: 31 ), pariwisata adalah fenomena kemasyarakatan, yang menyangkut manusia, masyarakat, kelompok, organisasi, kebudayaan, dan sebagainya, yang merupakan objek kajian sosiologi. Namun demikian kajian sosiologi belum begitu lama dilakukan terhadap pariwisata. Hal ini terkait dengan kenyataan bahwa pariwisata pada awalnya lebih dipandang sebagai kegiatan ekonomi, dan tujuan utama pengembangan pariwisata adalah untuk mendapatkan keuntungan ekonomi, baik bagi masyarakat maupun daerah (negara).

Pariwisata berkembang karena adanya gerakan manusia di dalam mencari sesuatu yang belum diketahuinya, menjelajahi wilayah yang baru, mencari perubahan suasana, atau untuk mendapat perjalanan baru. ( Robinson. 1976 ;  Murphy. 1985)

Pariwisata mengandung beberapa ciri pokok, yaitu:

1.      Adanya unsur travel (perjalanan), yaitu pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya;

2.      Adanya unsur ‘tinggal sementara’ di tempat yang bukan merupakan tempat tinggal yang biasanya; dan

3.      Tujuan utama dari pergerakan manusia tersebut bukan untuk mencari penghidupan atau pekerjaan di tempat yang dituju ( Richardson dan Fluker, 2004: 5)

Di dalam Undang-undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada pasal 4 dijelaskan bahwa kepariwisataan bertujuan untuk:

a.       meningkatkan pertumbuhan ekonomi;

b.      meningkatkan kesejahteraan rakyat;

c.       menghapus kemiskinan;

d.      mengatasi pengangguran;

e.       melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya;

f.       memajukan kebudayaan;

g.      mengangkat citra bangsa;

h.      memupuk rasa cinta tanah air;

i.        memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa; dan

j.        mempererat persahabatan antar bangsa.

Pada pasal 5 Undang-undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dijelaskan bahwa kepariwisataan diselenggarakan dengan prinsip:

a.       menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya sebagai pengejawantahan dari konsep hidup dalam keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan Yang Maha Esa, dan hubungan antara manusia dan sesama manusia, dan hubungan antara manusia dan lingkungan;

b.      menjunjung tinggi hak asasi manusia, keragaman budaya, dan kearifan lokal;

c.       memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan, kesetaraan, dan proporsionalitas;

d.      memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup;

e.       memberdayakan masyarakat setempat;

f.       menjamin keterpaduan antarsektor, antardaerah, antara pusat dan daerah yang merupakan satu kesatuan sistemik dalam kerangka otonomi daerah, serta keterpaduan antarpemangku kepentingan;

g.      mematuhi kode etik kepariwisataan dunia dan kesepakatan internasional dalam bidang pariwisata; dan

h.      memperkukuh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Motivasi Wisatawan

Pada dasarnya seseorang melakukan perjalanan dimotivasi oleh beberapa hal. McIntosh (1977) dan Murphy (1985, cf. Sharpley, 1994) mengatakan bahwa motivasi-motivasi tersebut dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok besar, yaitu sebagai berikut.

1.      Physical or physiological motivation ( motivasi yang bersifat fisik atau fisiologis), antara lain untuk berelaksasi, kesehatan, kenyamanan, berpartisipasi dalam kegiatan berolahraga, bersantai, dan sebagainya.

2.      Cultural motivation (motivasi budaya), yaitu keinginan untuk mengetahui budaya, adat, tradisi, dan kesenian daerah lain. Termasuk juga ketertarikan akan berbagai objek tinggalan budaya (monumen bersejarah).

3.      Social motivation atau interpersonal motivation (motivasi yang bersifat sosial), seperti mengunjungi teman dan keluarga, menemui mitra kerja, melakukan hal-hal yang dianggap mendatangkan gengsi (nilai prestise), melakukan ziarah, pelarian dari situasi-situasi yang membosankan, dan seterusnya.

4.      Fantasy motivation (motivasi karena fantasi), yaitu adanya fantasi bahwa di daerah lain seseorang akan bisa lepas dari rutinitas keseharian yang menjemukan, dan ego-enhancement yang memberikan kepuasan psikologis.

Dampak Sosial Ekonomi Pariwisata

Dampak pariwisata terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal dapat dikategorikan menjadi delapan kelompok besar (Cohen, 1984), yaitu:

1.      Dampak terhadap penerimaan devisa

2.      Dampak terhadap pendapatan masyarakat

3.      Dampak terhadap kesempatan kerja

4.      Dampak terhadap harga-harga

5.      Dampak terhadap distribusi manfaat / keuntungan

6.      Dampak terhadap kepemilikan dan kontrol

7.      Dampak terhadap pembangunan pada umumnya

8.      Dampak terhadap pendapatan pemerintah

(dalam Pitana, I Gde & Putu G Gayatri. 2005. Sosiologi Pariwisata. Andi: Yogyakarta).




Analisis Teoritis

Pariwisata mempunyai dampak terhadap negara yang dikunjungi maupun terhadap masyarakat lokal. Dampak tersebut ada yang berpengaruh secara positif dan ada yang berpengaruh secara negatif. Dampak-dampak tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

·         Dampak terhadap penerimaan devisa

Adanya pariwisata di suatu wilayah akan mendatangkan para wisatawan dari dalam maupun dari luar wilayah tersebut atau bahkan akan mendatangkan para wisatawan dari lura negara yang bersangkutan. Dengan masuknya turis asing dari luar tersebut tentu akan sangat berpengaruh pada kenaikan devisa negara.

·         Dampak terhadap pendapatan masyarakat

Dalam bidang ekonomi, sektor pariwisata tersebut akan meningkatkan pendapatan pada masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

·         Dampak terhadap kesempatan kerja

Dengan adanya sektor pariwisata, masyarakat dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga angka pengangguran akan semakin berkurang. Namun ada sisi negatif dari dampak terhadap kesempatan kerja pada masyarakat ini yaitu jenis pekerjaan yang ditemukan biasanya adalah jenis pekerjaan musiman. Jadi biasanya pekerja musiman ini hanya bekerja pada saat tertentu saja dan tidak ada jaminan pekerjaan untuk bekerja pada waktu berikutnya atau setelahnya.

·         Dampak terhadap harga-harga

Dengan adanya sektor pariwisata di suatu wilayah akan meningkatkan harga-harga barang  kebutuhan masyarakat yang tentunya akan merugikan terhadap masyarakat. Kenaikan harga tersebut dapat terjadi karena adanya peningkatan permintaan untuk layanan dan barang dari wisatawan-wisatawan yang datang berkunjung.

·         Dampak terhadap pembangunan

Untuk menarik wisatawan atau untuk meningkatkan minat wisatawan untuk datang berkunjung ke tempat-tempat pariwisata pemerintah melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya tersebut adalah upaya yang dilakukan di bidang pembangunan yang berhubungan dengan pariwisata, seperti pembangunan hotel, bandar udara, dan sebagainya. Dengan melakukan pembangunan tersebut akibatnya adalah negara harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit sehingga biaya yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan lain berkurang untuk melakukan pembangunan tersebut.

Dampak lainnya dari pariwisata adalah meningkatnya polusi air dan udara, kekurangan air, keramaian lalu lintas dan kerusakan alam. Maka dari itu peranan masyarakat setempat untuk terus meningkatkan daya tarik dari para wisatawan adalah dengan memelihara dan melestarikan alam lingkungannya.

Salah satu objek pariwisata yang sangat berperan dalam pembangunan ekonomi masyarakat di daerah setempat dan bahkan pada pembangunan ekonomi negara adalah pariwisata di daerah Bali. Dampak industri pariwisata Bali pada bidang ekonomi yaitu pariwisata di daerah Bali telah menciptakan kesempatan-kesempatan kerja baru, meningkatkan tingkat pendapatan dan kesejahteraan hidup masyarakat Bali, dan meningkatkan devisa negara. Dampak pada bidang sosial adalah, pariwisata yang meningkatkan interaksi sosial antara masyarakat setempat dengan wisatawan yang multikultural telah memberikan pengaruh pada gaya hidup serta norma-norma sosial tertentu masyarakat Bali.

Dampak dari pembangunan pariwisata tersebut telah menimbulkan perubahan pada pola perilaku masyarakat terhadap pendidikan ke arah yang lebih baik, kehidupan ekonomi yang lebih baik dengan terciptanya peluang kesempatan pekerjaan baru.

Namun ada dampak negatif dari pariwisata tersebut. Dampak negatifnya adalah munculnya pelacuran dan meningkatnya tindak kriminal di sekitar daerah objek wisata tersebut.

Dampak negatif lainnya dari pariwisata adalah perubahan tata guna lahan. Misalnya lahan yang semula digunakan untuk pertanian, dialihfungsikan untuk pembangunan hotel dan sering kali kebutuhan tanah untuk pembangunan sarana dan fasilitas pariwisata mengakibatkan terjadinya pergusuran penduduk.




Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan

Peranan dari sektor pariwisata dalam pembangunan ekonomi daerah atau bahkan dalam pembangunan ekonomi negara sangatlah besar peranannya. Disamping itu peranan atau partisipasi dari masyarakat setempat untuk terus meningkatkan kualitas dari tempat-tempat wisata di daerah mereka untuk dapat menarik wisatawan agar mereka mengunjungi wilayahnya juga sangat dibutuhkan agar peningkatan perekonomian dan kesempatan-kesepatan pekerjaan masyarakat tidak hanya berlangsung pada saat-saat tertentu saja tetapi dapat berlangsung secara terus-menerus. Dengan demikian angka pengangguran dari masyarakat akan berkurang. Karena salah satu keuntungan dari sektor pariwisata adalah telah terciptanya lapangan-lapangan pekerjaan yang baru dan kesempatan-kesempatan kerja yang baru sehingga pendapatan perekonomian dari masyarakat tersebut akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat tersebut pun akan dapat terjamin. Sehingga beban yang ditanggung oleh pemerintah akan berkurang dan akan tercapainya tujuan nasional Negara Republik Indonesia. Dan pada hakikatnya tujuan dari didirikannya negara tersebut bukan hanya beban dan tanggungjawab yang diemban dan yang harus dijalankan oleh pemerintah saja, tetapi tanggungjawab tersebut juga diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia karena rakyat Indonesia sudah terikat kuat dengan negara dan bukan hanya bisa menuntut hak-haknya saja, tetapi juga harus melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Dan apabila kewajiban dan hak masyarakat sebagai warga negara di suatu negara dan kewajiban dan hak negara berjalan dengan baik secara otomatis tujuan dari negara tersebut akan mudah untuk dapat dicapai.

Saran

Saran dari saya untuk kemajuan pada sektor pariwisata adalah masyarakat setempat bersama-sama dengan pemerintah daerah maupun dengan pemerintah untuk merawat, melestarikan, memelihara dan mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh masing-masing daerah, berbagai sumber daya alam yang ada agar tidak  hilang, tidak rusak, dan tidak tertinggal oleh kemajuan zaman.

Dalam pengembangan pariwisata diperlukan kerjasama atau partnership antara pemerintah dan masyarakat setempat untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal di samping dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang merata dan juga dapat mengurangi pengangguran.

Hendaknya masyarakat ikut turut serta berpartisipasi secara aktif dalam upaya pengembangan pariwisata karena partisipasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan dari pariwisata itu sendiri.

Pariwisata merupakan potensi yang harus dikembangkan dan dijaga kelestariannya tidak hanya oleh pemerintah, tetapi masyarakat juga harus turut mengambil bagian dalam upaya tersebut agar kemanfaatannya dapat dirasakan bersama.


Daftar Pustaka

Pitana, I Gde & Putu G Gayatri. 2005. Sosiologi Pariwisata. Andi: Yogyakarta

Jurnal Antropologi, Tahun IV No 6, Juli-Desember 2002